Hukum Perbankan dan Keuangan
Solusi menyeluruh sengketa kredit macet, eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia, restrukturisasi utang, cessie, dan perjanjian pembiayaan.
Gambaran Umum & Pendekatan Kasus
LAW FIRM RONY LESMANA, S.H. & REKAN dibentuk dari kalangan praktisi berpengalaman lebih dari 20 tahun di industri perbankan konvensional maupun syariah. Kami menguasai aspek penagihan, mediasi sengketa kreditur dan debitur, cessie, subrogasi, serta eksekusi jaminan Hak Tanggungan melalui Pengadilan Negeri dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Cakupan Layanan Terperinci
Firma kami menangani seluruh spektrum yuridis dalam bidang ini, meliputi:
Mengapa Memilih Firma Kami untuk Bidang Ini
Didukung mantan praktisi perbankan level manajemen (Bank Danamon, Bank Permata, Bank Mega, SMBC)
Pengalaman riil eksekusi pengosongan agunan di Bank Syariah Mandiri, BSI, dan Bank Muamalat
Pemahaman mendalam mengenai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)
Strategi pemulihan aset (asset recovery) yang cepat, terukur, dan sah secara hukum
Tahapan & Alur Penanganan Perkara
Review Dokumen Kredit
Audit menyeluruh terhadap perjanjian kredit, akta pembebanan hak tanggungan (APHT), sertifikat fidusia, dan riwayat tagihan.
Strategi Somasi & Negosiasi
Pengiriman somasi hukum berjenjang serta mediasi restrukturisasi bagi debitur kooperatif.
Tindakan Hukum Eksekusi
Pendaftaran permohonan lelang KPKNL atau gugatan wanprestasi dan eksekusi pengosongan via pengadilan.
Pemulihan Hak & Penutupan
Pengawasan pengalihan dana hasil lelang atau pembayaran utang hingga status kredit dinyatakan selesai tuntas.
Pertanyaan Seputar Hukum Perbankan dan Keuangan
Berapa lama proses eksekusi lelang Hak Tanggungan melalui KPKNL?
Umumnya memerlukan waktu antara 2 hingga 4 bulan, tergantung kelengkapan berkas legal, verifikasi batas tanah, pengumuman surat kabar, dan penetapan jadwal lelang oleh pejabat lelang KPKNL.
Apakah firma dapat membantu pihak debitur yang agunannya dilelang secara sewenang-wenang?
Ya. Kami mewakili debitur dalam mengajukan gugatan perlawanan (verzet/gugatan perbuatan melawan hukum) jika terdapat cacat prosedur, penaksiran nilai yang tidak wajar, atau pelanggaran ketentuan lelang.
Hubungi Advokat Penanggung Jawab
Dapatkan tanggapan cepat mengenai kesiapan berkas, jadwal pendampingan, dan estimasi penanganan perkara.
Bidang Praktik Lainnya
- Perkara Perdata dan Sengketa BisnisPendampingan gugatan perdata, wanprestasi kontrak, perbuatan melawan hukum (PMH), perlawanan (verzet), hingga Kasasi dan Peninjauan Kembali.
- Perkara Pidana dan Tindak Pidana KhususPendampingan investigasi kepolisian, kejaksaan, KPK, praperadilan, penangguhan penahanan, tindak pidana korupsi, dan pembelaan di pengadilan.
- Hukum Kepailitan dan PKPUAdvokasi Pengadilan Niaga untuk pemohon dan termohon PKPU/Pailit, pendaftaran tagihan, rapat kreditur, renvoi prosedur, voting homologasi.
Jadwalkan Konsultasi Hukum Resmi
Silakan lengkapi informasi perkara Anda di bawah ini. Kerahasiaan data dan fakta yuridis dijamin penuh di bawah perlindungan kerahasiaan hubungan Advokat dan Klien.
