Sengketa Syariah dan Pengadilan Agama
Pendampingan hukum keluarga Islam (waris, wasiat, hibah, perkawinan) dan sengketa ekonomi syariah pada perbankan dan asuransi syariah.
Gambaran Umum & Pendekatan Kasus
Sengketa bisnis berbasis prinsip syariah memerlukan advokat yang tidak hanya menguasai hukum positif, tetapi juga menguasai fikih muamalah dan kompilasi hukum ekonomi syariah (KHES). Kami mendampingi nasabah, institusi perbankan syariah, asuransi syariah, maupun perorangan di Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.

Cakupan Layanan Terperinci
Firma kami menangani seluruh spektrum yuridis dalam bidang ini, meliputi:
Mengapa Memilih Firma Kami untuk Bidang Ini
Pengalaman riil melakukan eksekusi jaminan di Bank Syariah Mandiri, BSI, dan Bank Muamalat
Menguasai fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Pendekatan kemaslahatan umat dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum transaksi
Tahapan & Alur Penanganan Perkara
Telaah Akad Syariah
Membedah klausul akad untuk memastikan kesesuaian antara syarat rukun fikih dan hukum positif.
Mediasi Prinsip Islah
Mengutamakan jalan damai (islah) sebelum menempuh jalur peradilan agama.
Litigasi Pengadilan Agama
Menjalani pembuktian dan menghadirkan keterangan ahli ekonomi syariah.
Eksekusi Hak
Melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Agama secara sah dan berkekuatan hukum tetap.
Pertanyaan Seputar Sengketa Syariah dan Pengadilan Agama
Mengapa sengketa perbankan syariah diadili di Pengadilan Agama bukan Pengadilan Negeri?
Sejak Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-X/2012, Pengadilan Agama memiliki kewenangan absolut untuk memeriksa dan memutus seluruh sengketa perbankan syariah dan ekonomi syariah di Indonesia.
Hubungi Advokat Penanggung Jawab
Dapatkan tanggapan cepat mengenai kesiapan berkas, jadwal pendampingan, dan estimasi penanganan perkara.
Bidang Praktik Lainnya
- Hukum Perbankan dan KeuanganSolusi menyeluruh sengketa kredit macet, eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia, restrukturisasi utang, cessie, dan perjanjian pembiayaan.
- Perkara Perdata dan Sengketa BisnisPendampingan gugatan perdata, wanprestasi kontrak, perbuatan melawan hukum (PMH), perlawanan (verzet), hingga Kasasi dan Peninjauan Kembali.
- Perkara Pidana dan Tindak Pidana KhususPendampingan investigasi kepolisian, kejaksaan, KPK, praperadilan, penangguhan penahanan, tindak pidana korupsi, dan pembelaan di pengadilan.
Jadwalkan Konsultasi Hukum Resmi
Silakan lengkapi informasi perkara Anda di bawah ini. Kerahasiaan data dan fakta yuridis dijamin penuh di bawah perlindungan kerahasiaan hubungan Advokat dan Klien.
