Perkara Pidana dan Tindak Pidana Khusus
Pendampingan investigasi kepolisian, kejaksaan, KPK, praperadilan, penangguhan penahanan, tindak pidana korupsi, dan pembelaan di pengadilan.
Gambaran Umum & Pendekatan Kasus
Kami mendampingi klien korporasi maupun individu yang berhadapan dengan hukum pidana, baik sebagai pelapor, saksi, maupun tersangka/terdakwa. Keahlian kami mencakup pendampingan di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana perbankan.

Cakupan Layanan Terperinci
Firma kami menangani seluruh spektrum yuridis dalam bidang ini, meliputi:
Mengapa Memilih Firma Kami untuk Bidang Ini
Menjamin hak asasi dan perlindungan hukum tersangka sesuai standar KUHAP tanpa intimidasi
Keahlian dalam membongkar konstruksi pidana yang dipaksakan dari sengketa perdata bisnis
Tim siap siaga 24 jam untuk pendampingan darurat penyidikan
Tahapan & Alur Penanganan Perkara
Pendampingan BAP Pertama
Memastikan klien memberikan keterangan secara bebas dan tidak diarahkan penyidik secara menyimpang.
Evaluasi Alat Bukti & Praperadilan
Menguji kecukupan dua alat bukti sah dan kelayakan prosedur penetapan tersangka.
Sidang Pokok Perkara
Membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum melalui eksepsi, pembuktian tandingan, dan saksi a de charge.
Pledoi & Upaya Hukum Lanjutan
Menyusun nota pembelaan komprehensif demi putusan bebas (vrijspraak) atau seringan mungkin.
Pertanyaan Seputar Perkara Pidana dan Tindak Pidana Khusus
Apakah sengketa utang piutang bisnis bisa dilaporkan sebagai penipuan atau penggelapan?
Seringkali laporan pidana digunakan sebagai alat tekanan. Namun secara doktrin dan yurisprudensi Mahkamah Agung, hubungan hukum yang murni berakar dari perjanjian adalah ranah perdata. Kami memiliki spesialisasi menghentikan kriminalisasi transaksi bisnis.
Hubungi Advokat Penanggung Jawab
Dapatkan tanggapan cepat mengenai kesiapan berkas, jadwal pendampingan, dan estimasi penanganan perkara.
Bidang Praktik Lainnya
- Hukum Perbankan dan KeuanganSolusi menyeluruh sengketa kredit macet, eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia, restrukturisasi utang, cessie, dan perjanjian pembiayaan.
- Perkara Perdata dan Sengketa BisnisPendampingan gugatan perdata, wanprestasi kontrak, perbuatan melawan hukum (PMH), perlawanan (verzet), hingga Kasasi dan Peninjauan Kembali.
- Hukum Kepailitan dan PKPUAdvokasi Pengadilan Niaga untuk pemohon dan termohon PKPU/Pailit, pendaftaran tagihan, rapat kreditur, renvoi prosedur, voting homologasi.
Jadwalkan Konsultasi Hukum Resmi
Silakan lengkapi informasi perkara Anda di bawah ini. Kerahasiaan data dan fakta yuridis dijamin penuh di bawah perlindungan kerahasiaan hubungan Advokat dan Klien.
