Hukum Pertanahan, Agraria dan Properti
Penyelesaian sengketa kepemilikan tanah, identifikasi legalitas sertifikat (SHM, HGB, HGU), sengketa tumpang tindih, dan eksekusi pengosongan jaminan.
Gambaran Umum & Pendekatan Kasus
Sengketa tanah merupakan salah satu persoalan hukum paling kompleks di Indonesia, mulai dari klaim garapan liar, tumpang tindih sertifikat, mafia tanah, hingga hambatan pengosongan agunan bank. Kantor kami memiliki rekam jejak teruji dalam eksekusi pengosongan jaminan di perbankan syariah dan konvensional.

Cakupan Layanan Terperinci
Firma kami menangani seluruh spektrum yuridis dalam bidang ini, meliputi:
Mengapa Memilih Firma Kami untuk Bidang Ini
Didukung advokat yang berpengalaman eksekusi pengosongan di Bank Mandiri Syariah, BSI, dan Bank Muamalat
Hubungan kerja profesional dengan kantor pertanahan (BPN) di berbagai kota
Keahlian membaca warkah tanah, riwayat girik, peta pendaftaran, dan data yuridis BPN
Tahapan & Alur Penanganan Perkara
Pengecekan Warkah & Ploting
Melakukan plotting sertifikat di BPN untuk memastikan batas tanah dan ketiadaan blokir sengketa.
Somasi Pengosongan
Mengirimkan peringatan hukum formal kepada pihak yang menguasai fisik tanah tanpa hak.
Permohonan Eksekusi Pengadilan
Mengajukan permohonan aanmaning dan eksekusi pengosongan ke Ketua Pengadilan Negeri.
Pelaksanaan Eksekusi Riil
Mengawal pelaksanaan eksekusi bersama jurusita pengadilan dan aparat keamanan berwenang.
Pertanyaan Seputar Hukum Pertanahan, Agraria dan Properti
Bagaimana cara mengeksekusi rumah lelang yang pemilik lamanya menolak pindah?
Pemenang lelang dapat mengajukan permohonan eksekusi pengosongan kepada Ketua Pengadilan Negeri berdasarkan Risalah Lelang dari KPKNL yang memiliki kekuatan eksekutorial sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hubungi Advokat Penanggung Jawab
Dapatkan tanggapan cepat mengenai kesiapan berkas, jadwal pendampingan, dan estimasi penanganan perkara.
Bidang Praktik Lainnya
- Hukum Perbankan dan KeuanganSolusi menyeluruh sengketa kredit macet, eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia, restrukturisasi utang, cessie, dan perjanjian pembiayaan.
- Perkara Perdata dan Sengketa BisnisPendampingan gugatan perdata, wanprestasi kontrak, perbuatan melawan hukum (PMH), perlawanan (verzet), hingga Kasasi dan Peninjauan Kembali.
- Perkara Pidana dan Tindak Pidana KhususPendampingan investigasi kepolisian, kejaksaan, KPK, praperadilan, penangguhan penahanan, tindak pidana korupsi, dan pembelaan di pengadilan.
Jadwalkan Konsultasi Hukum Resmi
Silakan lengkapi informasi perkara Anda di bawah ini. Kerahasiaan data dan fakta yuridis dijamin penuh di bawah perlindungan kerahasiaan hubungan Advokat dan Klien.
