Perizinan Usaha, HAKI dan Organisasi
Pengurusan izin usaha OSS RBA, sertifikat merek dan paten, perlindungan kepentingan hukum (in-house legal counsel), dan Good Corporate Governance.
Gambaran Umum & Pendekatan Kasus
Dalam menjalankan usaha, pengusaha sering menghadapi hambatan perizinan, sengketa pembajakan merek, maupun tuntutan sepihak dari pihak lain. Kami menyediakan layanan in-house lawyer (Legal Protection) untuk mengantisipasi klaim hukum, serta pengurusan perizinan dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara menyeluruh.

Cakupan Layanan Terperinci
Firma kami menangani seluruh spektrum yuridis dalam bidang ini, meliputi:
Mengapa Memilih Firma Kami untuk Bidang Ini
Solusi satu pintu dari legalitas pendirian, perizinan operasional, hingga proteksi HAKI
Layanan Retainer terjangkau yang memberikan rasa aman hukum penuh bagi manajemen perusahaan
Pengalaman mendampingi penasehat hukum tetap BUMN perkebunan dan korporasi swasta
Tahapan & Alur Penanganan Perkara
Konsultasi Struktur Badan Usaha
Menentukan klasifikasi KBLI yang tepat dan susunan permodalan sesuai ketentuan BKPM/Kemenkumham.
Pengurusan Akta & Izin OSS
Memproses akta pendirian notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, NIB, dan izin operasional.
Pendaftaran Merek ke Ditjen KI
Melakukan penelusuran merek serupa dan mendaftarkan kelas barang/jasa perlindungan.
Proteksi Retainer Berkelanjutan
Memberikan legal opinion berkala dan mendampingi manajemen dalam setiap dinamika bisnis.
Pertanyaan Seputar Perizinan Usaha, HAKI dan Organisasi
Mengapa perusahaan perlu memiliki penasehat hukum tetap (retainer lawyer)?
Retainer lawyer bertindak sebagai perisai hukum preventif yang mencegah timbulnya gugatan hukum, mereview seluruh kontrak harian, memberikan pandangan hukum instan saat masalah muncul, dan menjaga kerahasiaan bisnis.
Hubungi Advokat Penanggung Jawab
Dapatkan tanggapan cepat mengenai kesiapan berkas, jadwal pendampingan, dan estimasi penanganan perkara.
Bidang Praktik Lainnya
- Hukum Perbankan dan KeuanganSolusi menyeluruh sengketa kredit macet, eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia, restrukturisasi utang, cessie, dan perjanjian pembiayaan.
- Perkara Perdata dan Sengketa BisnisPendampingan gugatan perdata, wanprestasi kontrak, perbuatan melawan hukum (PMH), perlawanan (verzet), hingga Kasasi dan Peninjauan Kembali.
- Perkara Pidana dan Tindak Pidana KhususPendampingan investigasi kepolisian, kejaksaan, KPK, praperadilan, penangguhan penahanan, tindak pidana korupsi, dan pembelaan di pengadilan.
Jadwalkan Konsultasi Hukum Resmi
Silakan lengkapi informasi perkara Anda di bawah ini. Kerahasiaan data dan fakta yuridis dijamin penuh di bawah perlindungan kerahasiaan hubungan Advokat dan Klien.
